General Trading Regulation

E-mail Print PDF

I. PEMBUKAAN ACCOUNT

A. Aplikasi/Registrasi

Sebagai syarat pembukaan Account, nasabah diharuskan untuk mengisi secara lengkap formulir aplikasi nasabah.  Hal ini ditujukan untuk kelengkapan data yang berhubungan dengan identitas diri nasabah.  Data yang harus diisi oleh nasabah dalam formulir aplikasi berupa nama nasabah, alamat, nomer telepon, alamat e-mail dan data lainnya yang diperlukan oleh perusahaan.

B. Simulasi Trading (Demo Account)
Simulasi Trading dengan menggunakan Demo Account ditujukan untuk melatih Nasabah dalam mengetahui mekanisme perdagangan ini.  Untuk itu dianjurkan agar Nasabah mencoba terlebih dahulu Demo Account dan mempelajari fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam transaksi perdagangan guna menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dalam transaksi sesungguhnya.  Demo Account tidak dapat dijadikan acuan dalam mekanisme transaksi real account, seperti harga, jenis transaksi, dan lain-lain. Sistem memberikan jangka waktu dua minggu untuk melakukan simulasi dan secara otomatis akan hilang apabila jatuh tempo tiba.

C. Risk Disclosure dan Client Agreement

1. Risk Disclosure
Nasabah harus memahami benar resiko perdagangan ini, maka nasabah wajib menandatangani Risk Disclosure berupa dokumen pemberitahuan tentang adanya resiko yang harus disampaikan oleh perusahaan pialang. Maksud dari dokumen ini adalah memberitahukan bahwa selain keuntungan, maka bisa terjadi resiko berupa kerugian atas sebagian atau seluruh dana nasabah. Oleh karena itu calon nasabah harus hati-hati dalam memutuskan untuk melakukan transaksi, apakah kondisi keuangan calon nasabah mencukupi dan itu harus disadari oleh calon nasabah
2. Perjanjian Pemberian Amanat
Perjanjian yang harus disepakati oleh PT. Mahadana Asta Berjangka dengan calon nasabah yang menyangkut tentang margin, kewajiban nasabah, penarikan dana, cara transaksi, amanat, jaminan, tanggung jawab, komisi, resiko, hukum serta peraturan-peraturan lain yang harus diketahui dan dipahami oleh calon nasabah.
Apabila calon nasabah telah membaca dan memahami isi dari Disk Disclosure dan Clien Agreement, nasabah dapat menandatanganinya dan memparaf halaman demi halaman. Apabila calon nasabah berada di luar kota, calon nasabah dapat mencetak Risk Disclosure dan Client Agreement tersebut melalui situs, masing-masing sebanyak 2 (dua) rangkap, membubuhkan materai, menandatanganinya dan mengirimkannya melalui kurir atau melalui pos.

D. Margin / Setor Dana

1. Rekening Segregated
Nasabah wajib melakukan setor dana ke Rekening Segregated Account
Bank BCA Cabang Sudirman
No. Account 035-311-0311
Atas Nama: PT. Mahadana Asta Berjangka
dalam rupiah sebagai margin awal dalam pembukaan account di PT. Mahadana Asta Berjangka.   Bukti setoran Dana harus diterima oleh perusahaan sebelum nasabah dapat memulai melakukan transaksi, selambat-lambatnya T+2 sejak setoran dana telah efektif
2. Penarikan Dana
Penarikan dana (withdrawal) dapat dilaksanakan sewaktu-waktu setelah nasabah mengisi form withdrawal dan menandatangani form tersebut. Dana hanya dapat ditransfer ke rekening nasabah yang bersangkutan, selambat-lambatnya T+2 setelah form withdrawal tersebut diterima oleh administrasi /keuangan.
3. Penambahan Margin
Dalam melakukan transaksi sehari-hari, PT. Mahadana Asta Berjangka mungkin membutuhkan uang jaminan tambahan dari nasabah dalam hal kondisi pasar bergerak berlawanan dengan posisi yang diamanatkan/diorder dimana menyebabkan uang jaminan menjadi berkurang. Apabila nasabah ingin tetap mempertahankan posisinya, maka sebelum margin awal berkurang 90% maka nasabah dapat melakukan margin tambahan (inject dana)
E. Konfirmasi Pembukaan Account
Perusahaan melalui wakil pialangnya akan melakukan konfirmasi ulang terhadap nasabah yang mengajukan permohonan pembukaan Account untuk mengklarifikasi data-data yang telah diisi oleh Nasabah dan memberitahu kembali secara lisan mengenai risiko dalam perdagangan ini.  Konfirmasi akan dilakukan dengan bertemu langsung atau menggunakan telepon.

II. KERAHASIAAN
Setiap nasabah akan mendapatkan User ID dan Password yang dikirimkan melalui e-mail nasabah. Fungsinya adalah sebagai hak akses ke fasilitas platform trading PT. Mahadana Asta Berjangka. Nasabah dapat mengganti Password tersebut sampai 12 digit atau karakter atau kombinasinya. User ID dan Password bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh nasabah, dimana pejabat atau karyawan PT. Mahadana Asta Berjangka pun tidak mengetahuinya. Apabila nasabah lupa dengan passwordnya, dapat mengajukan permohonan password baru. Nasabah bertanggung jawab menjaga kerahasian User ID dan Password dan memastikan bahwa pihak ketiga tidak memperoleh akses ke fasilitas trading. Atas kelalaian kerahasiaan ini menjadi tanggung jawab Nasabah dan membebaskan perusahaan dari akibat yang ditimbulkan atas kelalaian tersebut.


III. PERANGKAT KERAS / LUNAK JARINGAN INTERNET

Transaksi Online dilaksanakan melalui perdagangan sistem elektronik web-based. Perdagangan sistem elektronik berbeda dengan system Voice Order / Open Outcry dan juga berbeda antara sistem elektronik yang satu dengan sistem elektronik yang lainnya, karena itu nasabah mengahadapi resiko yang berkaitan dengan sistem tersebut, seperti kegagalan dengan perangkat keras atau perangkat lunaknya. Kegagalan system elektronik tersebut berakibat tidak dapat dilaksanakannya sesuai dengan perintah nasabah.
Karena PT. Mahadana Asta  Berjangka tidak memiliki control atas penerimaan melalui konfigurasi internet dari peralatan nasabah atau tanggung jawab atas koneksinya, PT. Mahadana Asta Berjangka tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan, kerugian, kerusakan, biaya-biaya termasuk biaya pengacara yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh kegagalan dari setiap transmisi atau sistem komunikasi atau fasilitas komputer, apakah itu kepunyaan PT. Mahadana Asta Berjangka, nasabah, setiap pasar, atau setiap sistem kliring atau settlement dimana nasabah bertransaksi secara online (via internet).

IV. REPORTING

A. Semua nasabah dapat mengakses laporan keuangannya secara langsung pada menu report. Semua laporan keuangan hasil transaksi nasabah secara otomatis akan terekam di costumer report tersebut. Dalam report tersebut terdapat open position, closed position, jumlah transaksi, commission, gross profit, net profit, waktu transaksi dan balance sheet.
B. Semua laporan dinyatakan dalam mata uang rupiah.
C. Nasabah harus mereview dan melaporkan dengan segera kesalahan-kesalahan yang terdapat pada laporan yang tersedia di dalam system dan dianggap disetujui apabila PT. Mahadana Asta Berjangka tidak menerima pemberitahuan melalui telepon dan disusul pada pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 2 hari kerja. Kegagalan untuk memberitahukan kepada PT. Mahadana Asta Berjangka dengan segera atas setiap kesalahan akan mengakibatkan nasabah harus menerima laporan itu seperti yang tertulis didalamnya.

V. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Penyelesaian perselisihan dilakukan berdasarkan pembuktian atas fakta-fakta dimana fakta-fakta tersebut dapat dilihat didalam “report” dan juga didalam “trading admin“ yang menyimpan semua trading record secara lengkap.

VI. RISK MANAGEMENT
Risk Management dilakukan melalui pengamanan berlapis, dimulai dari Agreement (Client Agreement & Risk Disclosure) yang jelas dan disetujui oleh regulator (BBJ/KBI/Bappebti). Semua dana/margin nasabah disetor ke rekening Segregated Account. Risk management juga dilakukan melalui penerapan-penerapan tertentu seperti dinyatakan dalam Trading Regulation. Monitoring terhadap kecukupan margin dilakukan oleh sistem secara Real Time market to market.

VII. LAIN-LAIN
PT. Mahadana Asta  Berjangka tidak bertanggung jawab kepada nasabah atas segala tuntutan, kerugian, kerusakan, biaya lainnya, termasuk biaya pengacara yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh kejadian-kejadian sebagai akibat dari peperangan, atau tindakan-tindakan pemerintah lainnya, bencana alam atau malapetaka-malapetaka lainnya, kondisi pasar, ketidak mampuan untuk mengkomunikasikan dengan siapapun atau setiap penundaan kegagalan atau gangguan-gangguan dari setiap system komunikasi atau transmisi atau fasilitas computer, apakah itu milik PT. Mahadana Asta Berjangka, nasabah, setiap pasar, atau setiap system kliring atau settlement.

Live Quotes (GMT +5)