PT. Mahadana Asta Berjangka adalah perusahaan pialang yang bergerak di bidang perdagangan berjangka derivatif keuangan dalam bentuk indeks saham Jepang, Indeks Saham Hong Kong dan Indeks Saham Korea Selatan dan kontrak berjangka mata uang asing dengan spesifikasi layanan teknologi yang canggih ke Bursa Berjangka di Indonesia.
Dengan dikeluarkannya UU no. 32 tahun 1997 mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah no. 9/1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, maka terbukalah suatu system perdagangan dan investasi baru secara resmi di Indonesia.
PT. Mahadana Asta Berjangka didirikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih mengetahui dan mengenal system Perdagangan Berjangka Komoditi, serta sebagai pusat informasi kontrak-kontrak berjangka yang ada di Bursa Berjangka Jakarta.
Lebih lanjut, PT. Mahadana Asta Berjangka menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat untuk mengembangkan investasinya dengan aman melalui perdagangan kontrak-kontrak berjangka tersebut.
Visi :
Menjadikan PT. Mahadana Asta Berjangka sebagai pialang yang handal, memiliki reputasi yang
baik dan berbasis pada investor ritel dan corporate yang kuat
Misi :
-
Memasyarakatkan perdagangan berjangka di Indonesia
-
Memberikan pelayanan yang terbaik, berkualitas dan penuh integritas
-
Mengembangkan, memajukan, dan memberdayakan perdagangan berjangka di Indonesia sehingga dapat menjadi alternatif investasi unggulan dan sarana lindung nilai bagi masyarakat investor di Indonesia
Secara legalitas PT. Mahadana Asta Berjangka adalah perusahaan pialang berjangka yang terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang mempunyai izin No. 834/BAPPEBTI/PN/11/2005 untuk menyelenggarakan kegiatan pialang berjangka dan Surat Persetujuan Anggota Bursa dengan nomer SPAB-042/BBJ/11/01.
Keanggotaan PT. Mahadana Asta Berjangka :
1. Anggota Bursa Berjangka Jakarta ( BBJ )
2. Anggota Kliring Berjangka Indonesia ( KBI )
3. Anggota Assosiasi Pialang Berjangka Indonesia ( APBI )


